KepalaDinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sodik Heri Purnomo mendukung penuh langkah yang dilakukan Kementan tersebut. Dua tahun terakhir, Kabupaten Madiun produksi padinya meningkat. Tahun 2021 tercatat sebesar 165.000 ton, surplus mencapai 330.000 ton. “Di Madiun hasil produksi cukup menggembirakan.
PetugasLapas Pemuda Madiun Lakukan Hipnoterapi Kepada 9 Warga Binaan Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin; Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H, Kalapas
OditoratMiliter Madiun: 1 buah HP merk Nokia seri CE 0168. kondisi normal. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Selamat Datang. Beranda Kantor KPKNL.
Vay Tiền Nhanh. JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melelang barang rampasan berupa sebidang tanah dan bangunan perkara mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto pada Jumat 5/11/2021. Bambang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Adapun, lelang itu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/ tanggal 22 Agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum juga Saat Dua Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sepekan... "Sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan luas 105 meter persegi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis 21/10/2021. "Sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa. Harga Limit Rp dengan uang jaminan Rp ucap mengatakan, lelang itu dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet e-auction dengan metode “Closed Bidding”. Adapun, jadwal lelang yakni pada Jum’at, 05 November 2021 dengan batas akhir penawaran pada pukul waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat WIB. Baca juga Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK yang Ramai-ramai Dibantah... Peserta lelang dapat mengakses informasi lelang melalui atau datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang di Jalan S. Supriyadi Nomor 157, Malang. "Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran dengan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang," ucap Ali. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Home Hukum Kamis, 21 Oktober 2021 - 1017 WIBloading... Mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Foto/ A A A JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melelang tanah dan bangunan milik mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Pelelangan yang dilakukan KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Daerah Malang itu sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya."KPK melalui KPKNL Malang akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 53/ tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 21/10/2021.Tanah dan bangunan milik Bambang Irianto itu di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Tanah dan bangunan dengan luas 105 M2 itu dilelang dengan harga Baca Juga "Sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa. Harga Limit dengan uang jaminan kata mengatakan lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet e-auction dengan metode closed bidding. Lelang dimulai pada Jumat 5 November 2021 dengan batas akhir penawaran pukul peminat untuk mengikuti lelang bisa mengakses di alamat domain Tempat lelang di KPKNL Malang dengan aturan penetapan pemenang diumumkan setelah batas akhir penawaran. Untuk bea lelang pembeli ditetapkan sebesar 2% dari harga lelang. rca komisi pemberantasan korupsi ali fikri kpk lelang kasus korupsi Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 38 menit yang lalu 58 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu
Nur Arina Adiyati Dokumen pribadi Oleh Nur Arina Adiyati Pelaksana Kanwil DJP Jawa Timur II LELANG adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan lisan yang semakin meningkat maupun menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang Permenkeu Nomor 213/ Adapun yang dimaksud dengan Lelang Eksekusi Pajak adalah lelang yang dilaksanakan untuk melakukan eksekusi atas barang-barang milik Wajib Pajak WP atau penanggung pajak yang sudah disita dalam rangka penagihan utang pajak yang harus dibayar kepada negara atas permintaan pejabat. Hasil lelang dipergunakan terlebih dahulu untuk membayar biaya penagihan pajak yang belum dibayar dan sisanya untuk membayar utang pajak. Dalam hal hasil lelang sudah mencapai jumlah yang cukup untuk melunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak maka pelaksanaan lelang dihentikan. Pada saat pelaksanaan lelang, setiap orang yang berkaitan langsung dengan pelaksanaannya dilarang menjadi peserta lelang. Adapun yang dilarang menjadi peserta lelang adalah pejabat lelang, pejabat penjual, penilai atau penaksir, juru sita pajak negara, dan tereksekusi/debitur/terpidana. Hal ini guna menjaga objektivitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan lelang. Penyelenggara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL, Balai Lelang atau Kantor Pejabat Lelang Kelas II yang menyelenggarakan lelang. Penyelenggara lelang dari pemerintah sendiri dilaksanakan KPKNL. Sedangkan, untuk penyelenggara dari pihak swasta dilaksanakan balai lelang. Mekanisme pelaksanan lelang KPKNL mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Saat ini pelaksanaan sudah dilakukan secara daring melalui laman Bagi calon peserta lelang terlebih dahulu registrasi sebagai peserta lelang di laman Setelahnya dapat mencari informasi yang lengkap terkait barang yang diinginkan dan menyetorkan uang jaminan kemudian melakukan pelunasan hasil lelang melalui rekening virtual atas nama peserta lelang yang dibuat oleh Bank yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN. Metode penawaran lelang ada 2 macam. Pertama adalah closed biding, di mana peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah disetujui kepesertaannya oleh pelelang, dan peserta lelang tidak saling tahu nilai penawaran yang diajukan peserta lain. Kedua adalah metode open biding, di mana peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah dibuka oleh pelelang dalam jangka waktu tertentu, dan peserta lelang dapat mengetahui nilai penawaran dari peserta lain. Perlu diketahui juga bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah menawarkan barang lelang melalui pesan WhatsApp. Pelaksanaan lelang online DJKN atau KPKNL hanya ada di situs resmi Apabila menerima penawaran lelang dari manapun dan dalam bentuk apapun, harus mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui atau Call Center DJKN 150991 atau dapat juga mengunjungi KPKNL terdekat. bar/prog Nur Arina Adiyati Dokumen pribadi Oleh Nur Arina Adiyati Pelaksana Kanwil DJP Jawa Timur II LELANG adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan lisan yang semakin meningkat maupun menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang Permenkeu Nomor 213/ Adapun yang dimaksud dengan Lelang Eksekusi Pajak adalah lelang yang dilaksanakan untuk melakukan eksekusi atas barang-barang milik Wajib Pajak WP atau penanggung pajak yang sudah disita dalam rangka penagihan utang pajak yang harus dibayar kepada negara atas permintaan pejabat. Hasil lelang dipergunakan terlebih dahulu untuk membayar biaya penagihan pajak yang belum dibayar dan sisanya untuk membayar utang pajak. Dalam hal hasil lelang sudah mencapai jumlah yang cukup untuk melunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak maka pelaksanaan lelang dihentikan. Pada saat pelaksanaan lelang, setiap orang yang berkaitan langsung dengan pelaksanaannya dilarang menjadi peserta lelang. Adapun yang dilarang menjadi peserta lelang adalah pejabat lelang, pejabat penjual, penilai atau penaksir, juru sita pajak negara, dan tereksekusi/debitur/terpidana. Hal ini guna menjaga objektivitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan lelang. Penyelenggara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL, Balai Lelang atau Kantor Pejabat Lelang Kelas II yang menyelenggarakan lelang. Penyelenggara lelang dari pemerintah sendiri dilaksanakan KPKNL. Sedangkan, untuk penyelenggara dari pihak swasta dilaksanakan balai lelang. Mekanisme pelaksanan lelang KPKNL mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Saat ini pelaksanaan sudah dilakukan secara daring melalui laman Bagi calon peserta lelang terlebih dahulu registrasi sebagai peserta lelang di laman Setelahnya dapat mencari informasi yang lengkap terkait barang yang diinginkan dan menyetorkan uang jaminan kemudian melakukan pelunasan hasil lelang melalui rekening virtual atas nama peserta lelang yang dibuat oleh Bank yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN. Metode penawaran lelang ada 2 macam. Pertama adalah closed biding, di mana peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah disetujui kepesertaannya oleh pelelang, dan peserta lelang tidak saling tahu nilai penawaran yang diajukan peserta lain. Kedua adalah metode open biding, di mana peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah dibuka oleh pelelang dalam jangka waktu tertentu, dan peserta lelang dapat mengetahui nilai penawaran dari peserta lain. Perlu diketahui juga bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah menawarkan barang lelang melalui pesan WhatsApp. Pelaksanaan lelang online DJKN atau KPKNL hanya ada di situs resmi Apabila menerima penawaran lelang dari manapun dan dalam bentuk apapun, harus mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui atau Call Center DJKN 150991 atau dapat juga mengunjungi KPKNL terdekat. bar/prog
lelang go id madiun